1. Penyelundupan
Di tengah kerja keras petani, persoalan penyelundupan telah menghancurkan usaha mereka. Kasus harga gula yang jatuh hingga Rp 2.600 per kilogram, padahal biaya produksi Rp 3.100 per kilogram pada tahun 2002, menjadi bukti bahwa petani dibiarkan menghadapi produk ilegal.
Kasus penyelundupan beras yang semula selalu dibantah oleh pejabat pemerintah, yang ternyata banyak terjadi, menyebabkan petani padi di berbagai daerah tidak bisa lagi menikmati harga dasar sebesar Rp 1.725 per kilogram gabah kering giling seperti yang ditentukan pemerintah.
Tidak perlu menunggu 100 hari untuk menuntaskan kasus ini. Dua kasus, yaitu penyelundupan 73.000 ton gula pada tahun 2004 dan penyelundupan beras sebanyak 60.000 ton, bisa diselesaikan kurang dari 100 hari. Bila dua kasus ini dituntaskan dengan menangkap seluruh pelaku, ini menjadi sinyal positif bagi petani.
Tanpa banyak mengeluarkan anggaran, penuntasan kasus ini akan meningkatkan gairah petani dalam memproduksi sejumlah komoditas pertanian. Penuntasan kasus ini juga menjadi tolok ukur sejauh mana penindakan penyelundupan di negeri ini. Bila didiamkan, penyelundup akan kebal. Akibatnya, penyelundupan akan lebih marak lagi. Belajar dari pemerintahan yang lalu, penuntasan kasus ini sangat membutuhkan koordinasi di antara anggota kabinet, mulai dari Menteri Keuangan yang membawahi Bea dan Cukai, kepolisian, hingga kejaksaan.
Seorang mantan menteri mengeluhkan betapa sulitnya untuk berkoordinasi dalam penuntasan kasus penyelundupan itu. Bisakah pemerintahan yang baru menghilangkan kendala ini? Kita tunggu.